PENGUMUMAN
Nomor : 1632/UN11/KM.01.00/2025
Sehubungan dengan telah dilakukan pengembalian biaya pendidikan oleh Universitas Syiah Kuala untuk mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang terlanjur membayar biaya pendidikan semester Ganjil TA. 2024/2025 (daftar nama terlampir). Kepada mahasiswa tersebut wajib untuk mengirimkan surat tanda terima pengembalian biaya pendidikan sesuai format terlampirpaling telat 23 Mei 2025.
Surat tanda terima pengembalian biaya pendidikan yang telah ditanda tangani oleh mahasiswa dan orang tua/wali yang bersangkutan diupload melalui link berikut : https://s.id/Pengumpulan-Pengembalian-UKT-KIPK
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download FORMAT SURAT TANDA TERIMA
Banda Aceh, 14 Mei 2025
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Kewirausahaan,
dto.
Prof. Dr. Mustanir, M.Sc
NIP 196605101993031002
Berita Beasiswa Lainnya