Revisi - Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2025

PENGUMUMAN

Nomor : 1584/UN11/KM.01.00/2025

Menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Nomor 0313/F2/LP.01.01/2025 tanggal 7 Mei 2025 hal penyampaian daftar calon penerima KIP Kuliah jalur SNBP Tahun 2025 tahap II, dan berpedoman pada Kepsesjen Kemdiktisaintek Nomor 7/A/KEP/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), serta hasil verifikasi - validasi data Calon Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2025, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pengumuman kami nomor 1480/UN11/KM.01.00/2025 tanggal 29 April 2025 hal Hasil Verifikasi dan Validasi Calon penerima KIP Kuliah jalur SNBP Tahun 2025 dinyatakan dicabut dan diperbarui sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
  2. Lampiran 1 adalah mahasiswa yang tertampung dalam Kuota KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2025 sejumlah 981 orang dan dinyatakan ”Lulus sebagai penerima KIP Kuliah” serta tidak perlu membayar biaya UKT.
  3. Lampiran 2 adalah mahasiswa yang tidak tertampung dalam Kuota KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2025 sejumlah 404 orang dan dinyatakan ”Tidak Lulus sebagai penerima KIP Kuliah” serta diwajibkan untuk membayar biaya UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  4. Seluruh mahasiswa baik yang lulus maupun tidak lulus KIP Kuliah wajib melakukan pengisian UKTB melalui laman uktb.usk.ac.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  5. Seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus KIP Kuliah (kecuali mahasiswa PSDKU Gayo Lues dan Prodi PGSD) wajib untuk mengikuti pembinaan mahasiswa KIP Kuliah di asrama USK selama 2 (dua) semester, informasi terkait masuk asrama dapat dilihat di website asrama.usk.ac.id
  6. Apabila terdapat pengaduan masyarakat terhadap adanya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus KIP Kuliah namun atas pengaduan tersebut diragukan kelayakannya, maka akan dilakukan verifikasi ulang dan status kelulusan KIP Kuliah dapat berubah sesuai hasil verifikasi.

Download :
1. Pengumuman
2. Lampiran 1 - Mahasiswa Lulus KIP Kuliah
3. Lampiran 2 - Mahasiswa Tidak Lulus KIP Kuliah

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 08 Mei 2025

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

dan Kewirausahaan,

dto.

Prof. Dr. Mustanir, M.Sc

NIP 196605101993031002

Tembusan :

-, Rektor sebagai laporan.

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya