PELAPORAN TAHAP 3 PENGEMBALIAN UKT TERDAMPAK COVID-19 SEMESTER GANJIL 2020/2021

PENGUMUMAN

Nomor : B/42/UN11/KM.01.00/2021

Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Yang Orang Tuanya Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2020/2021 dan terlanjur membayar UKT sebagai berikut:

1. Lampiran 1 pada pengumuman ini merupakan daftar nama mahasiswa yang telah ditransfer pengembalian biaya UKT Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2020/2021.

2. Lampiran 2 pada pengumuman ini merupakan mahasiswa penerima Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2020/2021 yang terlanjur membayar UKT tetapi belum melapor agar dapat melengkapi berkas sebagai berikut:

  • Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  • Scan Slip Bukti Pembayaran UKT/SPP semester Ganjil 2020/2021;
  • Foto halaman depan buku rekening pribadi (tidak boleh menggunakan rekening orang lain) yang nama dan nomor rekening dapat terbaca dengan jelas. Apabila bank yang dilaporkan oleh mahasiswa berbeda dengan bank penyaluran, maka akan dikenakan biaya transfer (kliring).
  • Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 18 Januari 2021 dan dapat diupload melalui link : https://bit.ly/2KerEu4

    Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Darussalam, 11 Januari 2021

    a.n. Rektor

    Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni,

    dto.

    Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.

    NIP 196904101997021001


    Download:

    https://drive.google.com/file/d/1HECX41wwFb4rDylXC...

    Bagikan Berita Beasiswa ini

    Berita Beasiswa Lainnya