
PENGUMUMAN
Nomor: B/3799/UN11/KM.01.00/2020
Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan kepada Mahasiswa penerima Bantuan Bidikmisi/KIP-K Angkatan 2016 yang belum dapat menyelesaikan studi agar dapat melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Demikian untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 10 Agustus 2020
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
dto.
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001
Download :
https://drive.google.com/file/d/1wBCu5KottmklztX1r...
Berita Beasiswa Lainnya