PENGUMUMAN
Nomor: B/6107/UN11/ KM.01.00/2019
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh mahasiswa penerima bantuan Bidikmisi Angkatan 2015 semua jurusan yang telah berakhir pemberian bantuan program Bidikmisi sebagai berikut:
- Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan Program Strata 1 (S-1) dan memiliki IPK ≥ 3.00 (lebih besar atau sama dengan tiga koma nol) sebagaimana tercantum pada Lampiran I, agar dapat melakukan proses pengisian KRS mulai tanggal 2 s.d 19 Agustus 2019 dan dibebaskan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil T.A 2019/2020.
- Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan Program Strata 1 (S-1)dan IPK dibawah 3.00 (tiga koma nol) sebagaimana tercantum pada Lampiran II, DIWAJIBKAN membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 1 s.d 9 Agustus 2019 dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) mulai tanggal 2 s.d 19 Agustus 2019 (lampiran II).
- Bagi penerima Bidikmisi angkatan 2015 yang memiliki IPK ≥ 3.00 namun tidak tercantum pada Lampiran I agar dapat melapor ke Pengelola Bidikmisi di Biro Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 23 Juli 2019
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Alumni,
dto.
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 19630725 199102 1 001
Download Pengumuman :
https://drive.google.com/open?id=1pZf7iKvVCXPQwJSU...
Berita Beasiswa Lainnya