PENDAFTARAN BANTUAN UKT TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 SEMESTER GANJIL 2021/2022 - KHUSUS BAGI YANG TIDAK TERTAMPUNG BANTUAN RUMAH AMAL

PENGUMUMAN

Nomor : 2359/UN11.2.5/KM.01.00/2021

Sehubungan dengan penerimaan Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Ganjil 2021/2022, Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa yang mengajukan Bantuan UKT ke Rumah Amal namun tidak tertampung kuota penerimaan (daftar nama terlampir) agar segera mendaftar sebagai calon penerima Bantuan UKT terdampak Covid dengan melengkapi berkas sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan Bantuan UKT (format terlampir);
  2. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Keuchik yang menerangkan bahwa orang tua/wali penanggung biaya kuliah mahasiswa adalah benar mengalami kendala finansial karena dampak Pandemi Covid-19 (format terlampir);
  3. Slip Setoran UKT/SPP Semester Ganjil 2021/2022;
  4. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) mahasiswa;
  5. Kartu Keluarga;
  6. Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan/instansi tempat orang tua/penanggung bekerja, jika ada;
  7. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika ada;
  8. Bukti peserta Program Keluarga Harapan (PKH), jika ada.

Semua persyaratan tersebut dibuat dalam format PDF dan dikirim/diunggah melalui link : https://bit.ly/Bantuan-UKT-Covid-Ganjil-2021-2022paling telat 20 September 2021 (lewat tanggal yang ditentukan tidak dilayani lagi).

Bantuan UKT diberikan dengan sistem ”reimburse” sesuai UKT mahasiswa (atcost) dengan maksimal bantuan sebesar Rp. 2.400.000,-

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Download :

1. Pengumuman
2.Daftar Nama Lampiran
3. Format Surat Permohonan
4. Format Surat Keterangan Terdampak Covid

Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk

Darussalam, 14 September 2021

a.n. Rektor

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni,

Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.

NIP 196904101997021001

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya