Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Genap 2020/2021 Belum Lapor Rekening

PENGUMUMAN

Nomor : 2088/UN11.2.5/KM.01.00/2021

Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa pengganti penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Yang Orang Tuanya Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 Tahap 2 dan terlanjur membayar UKT pada Lampiran 1 agar dapat melengkapi berkas sebagai berikut :

  • Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  • Scan Slip Bukti Pembayaran UKT/SPP semester Genap 2020/2021;
  • Foto halaman depan buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) (buku tabungan harus atas nama mahasiswa yang bersangkutan) yang dapat terbaca dengan jelas.
  • Bagi mahasiswa yang belum memiliki buku tabungan agar dapat membuka rekening pada Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat

Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 08 Agustus 2021 dan dapat diupload melalui link : https://bit.ly/BantuanUKT_Pengganti_Tahap2

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Download Lampiran Pengumuman DISINI

Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk

Darussalam, 30 Juli 2021

a.n. Rektor

Kepala Biro Kemahasiswaan

dan Alumni,

dto,

Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.

NIP 196904101997021001



Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya