Pengembalian UKT Bagi Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Ganjil 2021 2022 Tahap 1

PENGUMUMAN

Nomor : 2759/UN11.2.5/KM.01.00/2021

Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Ganjil 2021/2022 sebagai berikut :

  • Lampiran 1. Mahasiswa yang telah ditransfer pengembalian biaya UKT Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2021/2022;
  • Lampiran 2. Mahasiswa penerima yang sudah melengkapi nomor rekening tetapi belum diproses transfer karena dana pengembalian biaya UKT Terdampak COVID-19 semester Ganjil 2021/2022 belum ditransfer dari Puslapdik Kemdikbudristek kerekening Bendahara Penerima USK;
  • Lampiran 3. Mahasiswa penerima Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester GANJIL 2021/2022 yang terlanjur membayar UKT tetapi belum melapor rekening/melengkapi berkas.

Adapun berkas yang harus dilengkapi :

  • Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  • Scan Slip Bukti Pembayaran UKT/SPP semester Ganjil 2021/2022;
  • Foto halaman depan buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) (buku tabungan harus atas nama mahasiswa yang bersangkutan) yang dapat terbaca dengan jelas;
  • Bagi mahasiswa yang belum memiliki buku tabungan agar dapat membuka rekening pada Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat.

Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 30 November 2021 dan dapat diupload melalui link : https://bit.ly/PengembalianUKT-Ganjil-2021-2022

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Download :
PENGUMUMAN
LAMPIRAN 1
LAMPIRAN 2
LAMPIRAN 3

Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk

Darussalam, 24 November 2021

a.n. Rektor

Kepala Biro Kemahasiswaan

dan Alumni,

dto,

Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.

NIP 196904101997021001

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya