Pengumuman - Hasil Verifikasi Calon Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024


PENGUMUMAN

Nomor : 1753/UN11/KM.01.00/2024

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP serta hasil Verifikasi Berkas, Wawancara dan Verifikasi Lapangan Calon Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Lampiran 1 adalah mahasiswa yang tertampung dalam Kuota KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024 dan dinyatakan ”Lulus sebagai penerima KIP Kuliah” serta tidak perlu membayar biaya UKT.
  2. Lampiran 2 adalah mahasiswa yang tidak tertampung dalam Kuota KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024 dan dinyatakan ”Tidak Lulus sebagai penerima KIP Kuliah” serta diwajibkan untuk membayar biaya UKT mulai tanggal 8 s.d. 16 Mei 2024.
  3. Seluruh mahasiswa baik yang lulus maupun tidak lulus KIP Kuliah wajib melakukan pengisian UKTB melalui laman uktb.usk.ac.id mulai tanggal 8 s.d. 15 Mei 2024.
  4. Seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus KIP Kuliah (kecuali mahasiswa PSDKU Gayo Lues dan Prodi PGSD) wajib untuk mengikuti pembinaan mahasiswa KIP Kuliah di asrama selama 2 (dua) semester, informasi terkait masuk asrama dapat dilihat di web asrama.usk.ac.id
  5. Apabila terdapat pengaduan masyarakat terhadap adanya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus KIP Kuliah namun atas pengaduan tersebut diragukan kelayakannya, maka akan dilakukan verifikasi ulang dan status kelulusan KIP Kuliah dapat berubah sesuai hasil verifikasi.
  6. Kepada mahasiswa yang lulus di Jalur SNBP Non-Akademik (Jalur Talenta), pengumuman KIP Kuliah akan diumumkan terpisah di web kemahasiswaa.usk.ac.id dan grup telegram KIP Kuliah USK 2024.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Download Pengumuman dan Lampiran

Darussalam, 08 Mei 2024

Rektor,

dto.

Prof. Dr. Ir. MARWAN

NIP 196612241992031003

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya