PENGUMUMAN
Nomor : 2081/UN11/KM.01.00/2021
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh calon penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) angkatan 2021 Jalur SNMPTN sebagai berikut :
- Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran I dinyatakan “Layak” berdasarkan hasil Verifikasi Data dan Wawancara sebagai penerima KIP-Kuliah Jalur SNMPTN tahun 2021 dan tidak perlu membayar biaya UKT Semester Ganjil 2021/2022.
- Mahasiswa yang tercantum dalam lampiran I dengan keterangan “Perlu Verifikasi Lapangan”untuk sementara tidak perlu membayar UKT dan menunggu hasil verifikasi lapangan yang akan dilakukan oleh Tim KIP-Kuliah USK. Jika hasil verifikasi lapangan menunjukkan tidak layak maka diwajibkan untuk membayar UKT (jadwal pembayaran UKT akan diumumkan kemudian).
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan ”Belum Layak” pada lampiran II diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan (UKT) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pengelola KIP-Kuliah di Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala melalui grup telegram https://t.me/KIP_Kuliah_USK_2021
Adapun daftar lampiran dapat dilihat di website: www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download :
Pengumuman
Lampiran 1
Lampiran 2
Darussalam, 07 Mei 2021
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
dto,
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001Berita ini juga dapat dilihat di IG : beasiswa.usk
Berita Beasiswa Lainnya