Pengumuman Kelulusan Bantuan UKT COVID-19 semester ganjil 2020/2021 Unsyiah

PENGUMUMAN

Nomor: B/3782/UN11/KM.01.00/2020

Sehubungan dengan pengumuman Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor : B/3162/UN11/KM.01.01/2020 Tanggal 6 Juli 2020 Tentang Bantuan UKT Terdampak Covid-19 semester Ganjil 2020/2021, setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan Bantuan UKT/SPP mahasiswa Kemendikbud tahun 2020, maka Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan sebagai berikut:

1. Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan “Layak” sebagai penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 semester Ganjil 2020/2021.

2. Bagi mahasiswa yang dinyatakan “Layak” namun telah melakukan pembayaran UKT, agar dapat menunggu pengumuman selanjutnya di website www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id tentang pengembalian pembayaran UKT.

3. Bagi mahasiswa yang dinyatakan “Layak” agar dapat melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai jadwal sudah yang ditentukan.

Demikian untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 10 Agustus 2020

Rektor,

dto.

Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng.

NIP 196208081988031003


Download:

https://drive.google.com/file/d/1BdI18HZL6xnqAxCpB...

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya