Pengumuman - Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 PENGGANTI Semester Genap 2020/2021

PENGUMUMAN
Nomor : 887/UN11/KM.01.00/2021


Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa pengganti penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Yang Orang Tuanya Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 dan terlanjur membayar UKT pada Lampiran 1 agar dapat melengkapi berkas sebagai berikut :

  1. Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) khusus untuk mahasiswa angkatan 2020 yang belum memiliki KTM dapat diganti dengan KRS Online;
  2. Scan Slip Bukti Pembayaran UKT/SPP semester Genap 2020/2021;
  3. Foto halaman depan buku rekening (buku tabungan harus atas nama mahasiswa yang bersangkutan) yang nama dan nomer rekening dapat terbaca dengan jelas. Untuk menghindari adanya biaya transfer (kliring) maka disarankan Buku Tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI).
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 14 Juni 2021 dan dapat diupload melalui link : https://s.id/pengembalian-bantuanUKT-pengganti

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 4 Juni 2021

a.n. Rektor
Kepala Biro Kemahasiswaan
dan Alumni,

dto,

Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.
NIP 196904101997021001

Berita ini juga dapat dilihat melalui Instagram : beasiswa.usk
Download Lampiran Pengumuman DISINI



Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya