PENGUMUMAN PENGISIAN KRS DAN PEMBAYARAN UKT BANTUAN UKT COVID-19 SEMESTER GENAP 2020/2021

PENGUMUMAN

Nomor :B/176/UN11.2.5/KM.01.00/2021

Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa penerima Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 sebagai berikut :

1. Mahasiswa penerima perpanjangan Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 sudah dapat melakukan pengisian KRS Online semester Genap 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.

2. Mahasiswa penerima perpanjangan Bantuan UKT Terdampak COVID-19 semester Genap 2020/2021 diwajibkan melakukan pembayaran UKT. Besaran UKT yang ditanggung Puslapdik maksimal Rp. 2.400.000 dan apabila terdapat UKT yang lebih besar dari nominal tersebut maka kelebihannya akan dibayar oleh mahasiswa yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.

3. Bagi mahasiswa yang baru mengusulkan permohonan Bantuan UKT Terdampak COVID-19 pada semester Genap 2020/2021 maka harus membayar UKT terlebih dahulu. Apabila memenuhi syarat dan lulus verifikasi maka UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan (maksimal Rp. 2.400.000).

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 03 Februari 2021

a.n. Rektor

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni,

dto.

Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.

NIP 196904101997021001


Download Pengumuman :

https://drive.google.com/file/d/1nisbf56gNptXIvVOF...

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya