Pengumuman -  Perpanjangan Masa Pelaporan Bantuan UKT Bagi Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Ganjil T.A. 2020/2021

PENGUMUMAN

Nomor :B/144/UN11.2.5/KM.01.00/2021

Sehubungan dengan Pengumuman Rektor Nomor B/223/UN11/KM.01.01/2021 tentang Perpanjangan Penerima Bantuan UKT Terdampak Covid-19 Semester Genap T.A. 2020/2021, dapat kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan data per tanggal 28 Januari 2020 Pukul 11.11 WIB, terdapat 492 Mahasiswa (daftar nama terlampir) yang belum melaporkan perpanjangan Penerimaan Bantuan UKT Terdampak Covid-19.
  2. Bagi mahasiswa tersebut akan diberikan perpanjangan waktu pelaporan hingga tanggal 29 Januari 2021 melalui :http://s.id/Perpanjangan_BantuanUKTCovid
  3. Bagi yang tidak melapor hingga tanggal tersebut maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada calon penerima lainnya yang membutuhkan.

Demikian untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 28 Januari 2021

a.n. Rektor

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni,

dto

Dr. drh. Mustafa Sabri, M.P.

NIP 196904101997021001

Download Daftar Penerima Yang Belum Melaporkan : https://drive.google.com/file/d/1WCB-Tc-7WSXWMVBuH...

Download Pengumuman : https://drive.google.com/file/d/1dH4gTejK_-OTc6IdY...

Berita ini juga dapat dilihat di IG : @beasiswa.unsyiah

Bagikan Berita Beasiswa ini

Berita Beasiswa Lainnya