
PENGUMUMAN
Nomor : B/UN11/KM.01.00/2020
Sehubungan dengan keluarnya surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Nomor 1013/J5/BP/2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang Pemberitahuan Perubahan Kuota Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Tahun Akademik 2020/2021, Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh Mahasiswa Penerima Bantuan KIP-Kuliah/Bidikmisi Angkatan 2016 sebagai berikut :
- Bagi Mahasiswa Penerima Bantuan KIP-Kuliah/Bidikmisi Angkatan 2016 yang belum menyelesaikan studi maka diberikan beasiswa bantuan UKT/SPP semester Ganjil 2020/2021 Terdampak Covid-19 (daftar nama penerima terlampir).
- Kepada nama-nama tersebut wajib mengisi surat pernyataan dan Surat Keterangan Pekerjaan Orang Tua dari Kepala Desa/Lurah di mana orang tua/penanggung biaya kuliah mahasiswa berdomisili yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar mengalami kendala finansial karena dampak pandemi COVID-19 (format terlampir).
- Sesuai protokol COVID-19, semua persyaratan dapat dikirimkan dalam format PDF ke alamat email peninjauan.uktb@unsyiah.ac.id dari tanggal 20 s.d. 24 Agustus 2020 dan bagi yang tidak mengirimkan lewat tanggal yang ditentukan, maka dibatalkan sebagai penerima Bantuan UKT/SPP Terdampak Covid-19.
- Adapun bagi nama-nama tersebut yang terlanjur membayar UKT semester Ganjil 2020/2021, akan dilakukan pengembalian dengan metode “reimburse”yang akan diumumkan lebih lanjut.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 19 Agustus 2020
a.n. RektorWakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
dto
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001
Download :
1. Daftar Penerima : https://drive.google.com/file/d/1NFicxUt_oi1Qp368j...
2. Format Surat Pernyataan dan Suket Pekerjaan Orangtua : https://drive.google.com/file/d/1cvQ8aBIPkcvjRMS0V...
Pengumuman Lainnya