PENGAMBILAN BIAYA TES NARKOBA

PENGUMUMAN

Nomor : 6847/UN11/TU/2017

Rektor Universitas Syiah Kuala, dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa yang tersebut dalam daftar lampiran pengumuman ini untuk dapat membayar biaya Tes Narkoba sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Biro Umum dan Keuangan mulai tanggal 25 Oktober s.d 4 November 2017 disetiap jam kerja.

Nama-nama dapat dilihat di website www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id

Untuk informasi lebih lanjut dapat pula menghubungi Biro Kemahasiswaan dan Alumni di Biro Rektor Unsyiah lantai 2.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 23 Oktober 2017

Rektor

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,


Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC

NIP. 19630725 199102 1 001


Download :

https://drive.google.com/open?id=0B3FV0-X72YNPQ0NT...

Bagikan Pengumuman ini

Pengumuman Lainnya