
PENGUMUMAN
Nomor : 6847/UN11/TU/2017
Rektor Universitas Syiah Kuala, dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa yang tersebut dalam daftar lampiran pengumuman ini untuk dapat membayar biaya Tes Narkoba sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke Biro Umum dan Keuangan mulai tanggal 25 Oktober s.d 4 November 2017 disetiap jam kerja.
Nama-nama dapat dilihat di website www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id
Untuk informasi lebih lanjut dapat pula menghubungi Biro Kemahasiswaan dan Alumni di Biro Rektor Unsyiah lantai 2.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 23 Oktober 2017
Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP. 19630725 199102 1 001Download :
https://drive.google.com/open?id=0B3FV0-X72YNPQ0NT...
Pengumuman Lainnya