Pengembalian UKT/SPP Semester Ganjil 2020/2021 Bagi Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) Angkatan 2020

PENGUMUMAN

Nomor : B/5586/UN11/KM.01.00/2020

Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) namun terlanjur membayar biaya pendidikan (SPP/UKT) diharapkan agar dapat mengupload bukti setoran/slip UKT/SPP pada link sebagai berikut : https://s.id/PengembalianUKT-KIPK2020, berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 30 November 2020.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Darussalam, 23 November 2020

a.n. Rektor

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

dan Alumni,

dto

Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC

NIP 196307251991021001

Download pengumuman : https://drive.google.com/file/d/1rx2nWXqYKzrmzV8x_...
Follow IG : @beasiswa.unsyiah untuk informasi beasiswa terupdate

Bagikan Pengumuman ini

Pengumuman Lainnya