
PENGUMUMAN
Nomor : B/5586/UN11/KM.01.00/2020
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) namun terlanjur membayar biaya pendidikan (SPP/UKT) diharapkan agar dapat mengupload bukti setoran/slip UKT/SPP pada link sebagai berikut : https://s.id/PengembalianUKT-KIPK2020, berkas tersebut paling lambat kami terima tanggal 30 November 2020.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 23 November 2020
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Alumni,
dto
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP 196307251991021001
Download pengumuman : https://drive.google.com/file/d/1rx2nWXqYKzrmzV8x_...
Follow IG : @beasiswa.unsyiah untuk informasi beasiswa terupdate
Pengumuman Lainnya