
PENGUMUMAN
Nomor: 5721/UN11/TU/2018
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa penerima bantuan Bidikmisi angkatan 2014 Program Studi Ilmu Keperawatan, Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Hewan dan Pendidikan Dokter Gigi angkatan 2014 sebagai berikut:
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan Program Strata 1 (S-1) sudah dapat langsung melakukan proses lanjutan Program Profesi dan bantuan Biaya Bidikmisi akan diberikan selama 2 semester untuk program Profesi Ners dan 4 empat semester bagi Profesi Dokter, Dokter Hewan dan Dokter Gig (silahkan melaporkan nomor induk profesi).
- Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan Program Strata 1 (S-1) dan memiliki IPK minimal 3.00 (tiga koma nol) sudah dapat melakukan proses pengisian KRS dan dibebaskan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil T.A 2018/2019 tetapi Bantuan Bidikmisi DIHENTIKAN SEMENTARA sampai Saudara menyelesaikan Program Strata 1 (S-1) dan akan dilanjutkan kembali ketika Saudara melanjutkan Program Profesi (daftar nama terlampir).
- Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan Program Strata 1 (S-1)dan IPK dibawah 3.00 (tiga koma nol) DIWAJIBKAN membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai dengan tanggal 20 Agustus 2018 agar dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan Bantuan Bidikmisi DIHENTIKAN SEMENTARA sampai Saudara menyelesaikan Program Strata 1 (S-1) dan akan dilanjutkan kembali ketika Saudara melanjutkan Program Profesi (daftar nama terlampir)
Hal-hal yang belum jelas dapat di tanyakan langsung ke BiroKemahasiswaan dan Alumni Unsyiah.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 13 Agustus 2018
Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
DTO
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP. 19630725 199102 1 001
UNDUH PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN DIBAWAH INI
https://drive.google.com/open?id=1XsUyGl78IBRa1TEi...
Pengumuman Lainnya