
PENGUMUMAN
Nomor: 5430/UN11/TU/2018
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada mahasiswa penerima bantuan Bidikmisiyang telah berakhir masa pemberian bantuan program Bidikmisi sebagai berikut:
- Angkatan 2012 Program Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan yang belum dapat menyelesaikan studi agar dapat melapor ke Biro Kemahasiswaan dan Alumni untuk dibebaskan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil T.A 2018/2019.
- Angkatan 2013 Program Profesi Ners yang belum dapat menyelesaikan studi agar dapat melapor ke Biro Kemahasiswaan dan Alumni untuk dibebaskan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil T.A 2018/2019
- Untuk angkatan 2014 semua jurusan yang memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol) dibebaskan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil T.A 2018/2019 (daftar nama terlampir).https://drive.google.com/open?id=1jDa-sOQdSGRhiySx...
Hal-hal yang belum jelas dapat di tanyakan langsung ke BiroKemahasiswaan dan Alumni Unsyiah.
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 3 Agustus 2018
Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
dto
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP. 19630725 199102 1 001
Pengumuman Lainnya