PENGUMUMAN
Nomor : 4947 /UN11/TU/2017
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh pelamar Bidikmisi angkatan 2017, tentang hasil verifikasi data dan kunjungan lapangan sebagai berikut :
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi Bidikmisi ”Kategori Tidak Layak” (daftar nama terlampir) diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan (UKT) mulai tanggal 14 s.d 21 Agustus 2017 untuk dapat melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
- Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan layak sesuai pengumuman Nomor: 4818 /UN11/TU/2017 tanggal 8 Agustus 2017, jika dikemudian hari ternyata didapatkan dan terbukti melakukan pemalsuan data dan informasi dalam pengusulan Bidikmisi, akan DIKELUARKAN dari Universitas Syiah Kuala walaupun perkuliahan sudah berjalan beberapa semester.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Kemahasiswaan dan Alumni di Biro Rektor Unsyiah lantai 2.
Nama-nama dapat dilihat di website: www.unsyiah.ac.id dan www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 10 Agustus 2017
Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
DTO
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP. 19630725 199102 1 001
UNDUH PENGUMUMAN DIBAWAH INI
https://drive.google.com/open?id=0B3FV0-X72YNPQmd3...
DAFTAR TIDAK LAYAK SNMPTN DIBAWAH INI
https://drive.google.com/open?id=0B3FV0-X72YNPNnFy...
DAFTAR TIDAK LAYAK SBMPTN DIBAWAH INI
https://drive.google.com/open?id=0B3FV0-X72YNPdUlM...
Pengumuman Lainnya