
PENGUMUMAN
Nomor : 5501/UN11/TU/2018
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh pelamar Bidikmisi angkatan 2018 sebagai berikut :
- Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran I dinyatakan Layak sebagai penerima Bidikmisi tahun 2018, namun jika dikemudian hari ternyata ditemukan dan terbukti melakukan pemalsuan data dan informasi dalam pengusulan Bidikmisi, akan DIKELUARKAN dari Universitas Syiah Kuala walaupun perkuliahan sudah berjalan beberapa semester.
- Mahasiswa yang dinyatakan Layak sebagai penerima Bidikmisi diwajibkan untuk tinggal di Asrama Mahasiswa Unsyiah dan sudah dapat langsung melapor ke sekretariat pengelola asrama.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan ”Belum Layak” (lampiran II dan III ) diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan (UKT) mulai tanggal 7 s.d 17 Agustus 2018 .
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Kemahasiswaan dan Alumni di Biro Rektor Unsyiah lantai 2.
Nama-nama dapat dilihat di website: www.unsyiah.ac.id dan www.kemahasiswaan.unsyiah.ac.id
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Darussalam, 7 Agustus 2018
Rektor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,
DTO
Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
NIP. 19630725 199102 1 001UNDUH PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN DIBAWAH INI
https://drive.google.com/open?id=1A_u3qFfrOotacYjW...
Pengumuman Lainnya